Selanjutnya Penyampaian Hasil Evaluasi Analis Jabatan dan Analisis Beban Kerja seluruh Perangkat Daerah telah selesai dilaksanakan dimulai dari Sekretariat Daerah pada tanggal Januari 2023 dan berakhir di Inspektorat pada hari Senin, 6 Februari 2023, kini saatnya perangkat daerah Kecamatan menyampaikan Hasil Evaluasi Analisa kecamatan masing-masing juga kelurahan yang masuk dalam kewenangannya. Dalam pemaparannya selain mempedomani Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anjab ABK mempedomani juga Permenpanrb 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana beserta turunannya melalui Kepmenpanrb 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana, juga telah disesuaikan dengan Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Pada Rapat penyampaian hasil ini masing masing sesi ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan hasil evaluasi.
Berikut dokumentasi kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja seluruh perangkat daerah Kecamatan yang dapat kami himpun :
1. Kecamatan Sangatta Selatan dan Kelurahan Singa Geweh
0 comments:
Posting Komentar