SANGATTA – Dalam rangka mengakselerasi program Reformasi Birokrasi nasional serta mewujudkan tata kelola kelembagaan pemerintah yang lincah (agile) dan adaptif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengikuti sosialisasi intensif mengenai Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi kementerian pada Selasa (26/05/2026). Pertemuan ini diikuti secara ketat oleh perwakilan unit kerja penanggung jawab fungsi kelembagaan dan tata laksana dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Timur yang berada di nomor urut 119 pada lampiran undangan kementerian.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, dalam arahan resminya menekankan bahwa diterbitkannya Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2026 ini memegang peranan krusial dalam menyelaraskan struktur organisasi pemerintah daerah agar tidak sekadar berfokus pada besaran kuantitas, melainkan pada aspek proporsionalitas dan efektivitas kerja. Langkah strategis ini dinilai sangat penting demi mendukung target ketercapaian indeks Reformasi Birokrasi secara nasional, di mana sektor kelembagaan menjadi salah satu pilar penopang utama dalam penilaian tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Menanggapi arahan tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti seluruh instrumen evaluasi yang baru dipaparkan. Penguatan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur nantinya akan sepenuhnya mengacu pada indikator makro yang diatur dalam regulasi anyar tersebut, yang meliputi aspek proporsionalitas organisasi untuk melihat kesesuaian antara mandat tugas dengan struktur, aspek efektivitas capaian kinerja organisasi dalam mendukung visi-misi kepala daerah, serta aspek sinergitas tata kerja melalui penguatan proses bisnis berbasis digitalisasi sistem informasi atau SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) serta implementasi e-SOP yang terintegrasi.
Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi berskala nasional ini, Bagian Organisasi Setkab Kutai Timur ditargetkan untuk segera merumuskan langkah taktis di daerah, mulai dari melakukan self-assessment atau penilaian mandiri secara objektif, hingga menginventarisasi seluruh dokumen bukti dukung (evidence) yang diwajibkan oleh Kementerian PANRB sebelum memasuki tahapan verifikasi berkas. Dengan implementasi penilaian kapabilitas kelembagaan yang terstruktur dan dinamis ini, diharapkan penataan organisasi di internal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke depan dapat semakin prima, efisien secara birokrasi, namun tetap kaya secara fungsi dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat. (Bagor Setda)


.jpeg)
.jpeg)






.jpeg)




.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)



.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)









