Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Penilaian Kematangan Organisasi Daerah (KOD) Periode Penilaian Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, di Ruang Damar Lantai 2 Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta. Kegiatan yang melibatkan 54 perangkat daerah ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan peningkatan kualitas tata kelola perangkat daerah sekaligus tindak lanjut evaluasi hasil penilaian tahun sebelumnya. Acara diawali dengan doa yang dipimpin Ustadz Muhammad Abdan, S.Pd., sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan kelembagaan daerah.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kutai Timur, Herwin, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KOD Tahun 2025 tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi mekanisme evaluatif yang mendorong setiap perangkat daerah untuk mengukur tingkat efektivitas, inovasi, dan konsistensi pelaksanaan tata kelola organisasi. Ia menegaskan bahwa tahun 2024 Kutai Timur memperoleh skor 38,00 dengan kategori “Tinggi”, dan melalui kerja kolektif seluruh perangkat daerah, diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori “Sangat Tinggi” pada penilaian 2025. Menurutnya, kesungguhan perangkat daerah dalam menyiapkan bukti dukung pada seluruh variabel sangat menentukan peningkatan kualitas kelembagaan.
Pada sesi berikutnya, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan, S.Sos., M.AP., memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme penilaian KOD. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa KOD merupakan instrumen strategis dalam pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penilaian ini tidak hanya meninjau keberadaan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa tata kelola organisasi berjalan efektif melalui implementasi struktur organisasi, tata laksana, manajemen SDM, perencanaan kinerja, inovasi, pelayanan publik, pengelolaan data dan informasi, manajemen risiko, budaya kerja, hingga capaian kinerja organisasi. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa hasil KOD kini turut menjadi variabel dalam proses persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga perangkat daerah dituntut untuk menunjukkan bukti nyata dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian melakukan verifikasi dokumen perangkat daerah melalui dua sesi. Peserta dari setiap perangkat daerah diminta memberikan penjelasan dan memastikan kesesuaian bukti dukung dengan variabel penilaian yang ditetapkan. Proses verifikasi berlangsung intensif dan terukur, menggambarkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam memastikan objektivitas penilaian. Berdasarkan hasil sementara, beberapa perangkat daerah menunjukkan peningkatan signifikan terutama dalam aspek tata laksana dan penyajian dokumen pelayanan publik. Namun, Kepala Biro Organisasi mencatat bahwa penguatan masih diperlukan pada aspek inovasi daerah, manajemen risiko, dan integrasi perencanaan serta pengukuran kinerja agar Kutai Timur dapat melangkah lebih jauh menuju kategori “Sangat Tinggi”.
Penilaian KOD sendiri mengukur tingkat kematangan organisasi melalui 11 variabel kunci, mencakup struktur organisasi; prosedur dan tata laksana; manajemen sumber daya aparatur; perencanaan kinerja; pengukuran dan evaluasi kinerja; inovasi organisasi; pelayanan publik; pengelolaan data dan sistem informasi; manajemen risiko dan pengendalian internal; budaya kerja; serta dampak kinerja organisasi. Skor KOD kemudian dikategorikan menjadi empat tingkat, yaitu Rendah, Sedang, Tinggi, dan Sangat Tinggi. Dengan skor 38,00 pada tahun 2024, Kutai Timur berada pada kategori Tinggi, dengan peluang besar menuju kategori “Sangat Tinggi” apabila seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan konsistensi dan kualitas tata kelola.
Kegiatan ditutup setelah seluruh rangkaian penilaian selesai dilaksanakan. Dalam penutupnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kutai Timur menegaskan bahwa keberhasilan penilaian bukan hanya tentang peningkatan skor, tetapi lebih kepada peningkatan kedewasaan organisasi dalam bekerja, melayani masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan membawa hasil yang terukur. Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur menambahkan bahwa Kutai Timur memiliki potensi besar untuk meningkatkan kategori penilaian KOD tahun ini apabila mampu memperkuat keterpaduan dokumen, memperluas inovasi, dan menunjukkan konsistensi penerapan prinsip tata kelola yang baik.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas organisasi, meningkatkan kapabilitas perangkat daerah, dan memastikan bahwa hasil penilaian KOD dapat menjadi fondasi penguatan implementasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 Wita ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk membawa Kutai Timur mencapai kategori “Sangat Tinggi” pada Kematangan Organisasi Daerah Tahun 2025.