Senin, 05 Januari 2026

Bagian Organisasi Setda Kutai Timur Laksanakan Rapat Kerja Penyusunan Program Penataan Organisasi Tahun 2026

Dalam rangka mengawali pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat kerja penyusunan program dan kegiatan penataan organisasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana, serta kinerja dan reformasi birokrasi.

Rapat kerja ini difokuskan pada penyiapan bahan perumusan dan pengoordinasian kebijakan daerah, termasuk penyusunan dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), evaluasi kelembagaan dan UPTD, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, serta penyusunan standar kompetensi jabatan dan kajian akademik penataan organisasi.

Pada substansi pelayanan publik dan tata laksana, direncanakan kegiatan penyusunan dan fasilitasi Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Publik, serta koordinasi inovasi pelayanan publik. Sementara itu, pada substansi kinerja dan reformasi birokrasi, dipersiapkan kegiatan fasilitasi SAKIP, penyusunan LKjIP, pemutakhiran road map reformasi birokrasi, serta monitoring dan evaluasi kebijakan peningkatan kinerja.

Seluruh rencana kegiatan Tahun 2026 disusun dengan mempedomani Rencana Anggaran Kas (RAK) sesuai ketentuan dan persentase alokasi per triwulan yang ditetapkan oleh BPKAD Kabupaten Kutai Timur melalui surat edarannya. Penyesuaian tahapan pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk menjamin keterpaduan antara perencanaan program dan pengelolaan kas daerah.

"Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, diharapkan seluruh program penataan organisasi Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan akuntabel serta mendukung pencapaian sasaran reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur" terang Kabag Organisasi Herwin SE.



0 comments:

Posting Komentar