Jumat, 27 Desember 2019

Profile Kelembagaan Perangkat Daerah

Profil Kelembagaan Perangkat Daerah merupakan gambaran umum mengenai kondisi perangkat daerah dilihat dari sudut pandang kelembagaan yang di dalamnya mencakup dasar pembentukan, nomenklatur, tipologi, tugas dan fungsi, rincian eselonisasi serta hal lainnya yang berkaitan dengan kelembagaan perangkat daerah.

Penyusunan Profil Kelembagaan Perangkat Daerah adalah untuk memenuhi tugas Bagian Organisasi Sekretariat Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada regulasi tersebut disebutkan bahwa salah satu tugas Bagian Organisasi khususnya pada kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Analisis Jabatan adalah menyusun profil kelembagaan Perangkat Daerah.

Sebagai gambaran awal, silakan klik Perangkat Daerah berikut : 

  1. Sekretariat Daerah
  2. Sekretariat DPRD
  3. Inspektorat
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  6. Dinas Kesehatan
  7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  9. Dinas Sosial 
  10. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
  11. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  12. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  13. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  15. Dinas Ketahanan Pangan
  16. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
  17. Dinas Perkebunan
  18. Dinas Lingkungan Hidup
  19. Dinas Pertanahan
  20. Dinas Perikanan
  21. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  22. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
  23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  24. Dinas Pariwisata
  25. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  26. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  27. Dinas Perhubungan
  28. Satuan Polisi Pamong Praja
  29. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  30. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  31. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  32. Badan Riset dan Inovasi Daerah
  33. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  34. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  35. Badan Pendapatan Daerah
  36. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  37. Kecamatan Batu Ampar
  38. Kecamatan Bengalon
  39. Kecamatan Busang
  40. Kecamatan Kaliorang
  41. Kecamatan Karangan
  42. Kecamatan Kaubun
  43. Kecamatan Kombeng
  44. Kecamatan Long Mesangat
  45. Kecamatan Muara Ancalong
  46. Kecamatan Muara Bengkal
  47. KecamatanMuara Wahau
  48. Kecamatan Rantau Pulung
  49. Kecamatan Sandaran
  50. Kecamatan Sangatta Selatan
  51. Kecamatan Sangatta Utara
  52. Kecamatan Sangkulirang
  53. Kecamatan Telen
  54. Kecamatan Teluk Pandan

0 comments:

Posting Komentar