Senin, 08 Maret 2021

Peraturan Kementerian terkait Nomenklatur Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten


PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERANGKAT DAERAH

PERATURAN KEMENTERIAN TERKAIT NOMENKTALUR KELEMBAGAAN
    1. Sekretariat Daerah ; Permendagri No 56 Tahun 2019
    2. Sekretariat DPRD ; Permendagri No 104 Tahun 2016
    3. Inspektorat Daerah ; PP No 72 Tahun 2019
    4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ; Permendikbud No 16 Tahun 2018
    5. Dinas Kesehatan ; Permenkes No 2 Tahun 2026, mencabut Permenkes No 36 Tahun 2023 mencabut Permenkes No 49 Tahun 2016
    6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ; Permendagri No 106 Tahun 2017
    7. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; PermenPUPR No 32 Tahun 2016, Lampiran
    8. Satuan Polisi Pamong Praja ; PP No 16 Tahun 2018
    9. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ; Permendagri No 16 Tahun 2020
    10. Dinas Sosial ; Permensos No 14 Tahun 2016
    11. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ; Permennaker No 29 Tahun 2016, Permendestrans No 23 Tahun 2016
    12. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ; PermenPPPA Nomor 5 Tahun 2021 mencabut PermenPPPA No 9 Tahun 2016  
    13. Dinas Ketahanan Pangan ; Peraturan Kepala Bapanas No 32 Tahun 2023 mencabut sebagian urusan pangan pada Permentan No 43 Tahun 2016
    14. Dinas Pertanahan ; PermenagrariaTR No 39 Tahun 2016
    15. Dinas Lingkungan Hidup ; PermenLHK No 74 Tahun 2016
    16. Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil ; Permendagri No 14 Tahun 2020
    17. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 
    18. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ; PerkaBKKBN No 163 Tahun 2016
    19. Dinas Perhubungan ; Permenhub No 139 Tahun 2016
    20. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik ; Permenkominfo 14 Tahun 2016, Perka LSN No 9 Tahun 2016
    21. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ; PermenkopUKM 13 Tahun 2016
    22. Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ; Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 mencabut Permendagri No 100 Tahun 2016  
    23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga ; Permenpora No 33 Tahun 2016
    24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ; Perkaperpus No 10 Tahun 2016, PerkaANRI No 30 Tahun 2016
    25. Dinas Perikanan ; PermenKP No 26 Tahun 2016
    26. Dinas Pariwisata ; Permenpar No 21 Tahun 2016
    27. Dinas PertanianPermentan No 43 Tahun 2016 
    28. Dinas Perkebunan ; Permentan No 43 Tahun 2016
    29. Dinas Perindustrian dan Perdagangan ; Permenperin No 17 Tahun 2018Permendag No 96 Tahun 2017
    30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, ; Permendagri No 5 Tahun 2017,  
    31. Badan Riset dan Inovasi Daerah ; Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mencabut Perpres Nomor 33 Tahun 2021
    32. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ; Permendagri No 11 Tahun 2019
    33. Badan Penanggulangan Bencana Daerah ;Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja BPBD
    34. Rumah Sakit Umum Daerah ; PP No 72 Tahun 2019
    35. Pusat Kesehatan Masyarakat : Permenkes No 43 Tahun 2019
    36. Unit Pelaksana Teknis ; Permendagri No 12 Tahun 2017
    37. Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal ; Permendikbud No 4 Tahun 2016
    38. Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
_____________________________________________________________
PERATURAN TERKAIT NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH :
    1. PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH;
    2. Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
    3. Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
    4. Kepmendagri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
    5. Kepmendagri 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
    6. Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah status : Berlaku saat ini.


______________________________________________________________
PERATURAN TERKAIT PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH :

0 comments:

Posting Komentar