PERATURAN KEMENTERIAN TERKAIT NOMENKTALUR KELEMBAGAAN
- Sekretariat Daerah ; Permendagri No 56 Tahun 2019
- Sekretariat DPRD ; Permendagri No 104 Tahun 2016
- Inspektorat Daerah ; PP No 72 Tahun 2019
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ; Permendikbud No 16 Tahun 2018
- Dinas Kesehatan ; Permenkes No 2 Tahun 2026, mencabut Permenkes No 36 Tahun 2023 mencabut Permenkes No 49 Tahun 2016
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ; Permendagri No 106 Tahun 2017
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ; PermenPUPR No 32 Tahun 2016, Lampiran
- Satuan Polisi Pamong Praja ; PP No 16 Tahun 2018
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ; Permendagri No 16 Tahun 2020
- Dinas Sosial ; Permensos No 14 Tahun 2016
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ; Permennaker No 29 Tahun 2016, Permendestrans No 23 Tahun 2016
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ; PermenPPPA Nomor 5 Tahun 2021 mencabut PermenPPPA No 9 Tahun 2016
- Dinas Ketahanan Pangan ; Peraturan Kepala Bapanas No 32 Tahun 2023 mencabut sebagian urusan pangan pada Permentan No 43 Tahun 2016
- Dinas Pertanahan ; PermenagrariaTR No 39 Tahun 2016
- Dinas Lingkungan Hidup ; PermenLHK No 74 Tahun 2016
- Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil ; Permendagri No 14 Tahun 2020
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ; PerkaBKKBN No 163 Tahun 2016
- Dinas Perhubungan ; Permenhub No 139 Tahun 2016
- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik ; Permenkominfo 14 Tahun 2016, Perka LSN No 9 Tahun 2016
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ; PermenkopUKM 13 Tahun 2016
- Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ; Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 mencabut Permendagri No 100 Tahun 2016
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga ; Permenpora No 33 Tahun 2016
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ; Perkaperpus No 10 Tahun 2016, PerkaANRI No 30 Tahun 2016
- Dinas Perikanan ; PermenKP No 26 Tahun 2016
- Dinas Pariwisata ; Permenpar No 21 Tahun 2016
- Dinas Pertanian; Permentan No 43 Tahun 2016
- Dinas Perkebunan ; Permentan No 43 Tahun 2016
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan ; Permenperin No 17 Tahun 2018, Permendag No 96 Tahun 2017
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, ; Permendagri No 5 Tahun 2017,
- Badan Riset dan Inovasi Daerah ; Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 mencabut Perpres Nomor 33 Tahun 2021
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ; Permendagri No 11 Tahun 2019
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah ;Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja BPBD
- Rumah Sakit Umum Daerah ; PP No 72 Tahun 2019
- Pusat Kesehatan Masyarakat : Permenkes No 43 Tahun 2019
- Unit Pelaksana Teknis ; Permendagri No 12 Tahun 2017
- Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal ; Permendikbud No 4 Tahun 2016
- Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
_____________________________________________________________
PERATURAN TERKAIT NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH :
- PERMENDAGRI 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH;
- Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Kepmendagri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
- Kepmendagri 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
- Kepmendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah status : Berlaku saat ini.
______________________________________________________________
PERATURAN TERKAIT PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH :
- PERMENPANRB NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG PENYEDERHANAAN STRUKTUR ORGANISASI PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
- PERMENPANRB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KEDALAM JABATAN FUNGSIONAL
- PERMENPANRB NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM KERJA PADA INSTANSI PEMERINTAH UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
-------------
EVALUASI KELEMBAGAAN







0 comments:
Posting Komentar