Kamis, 07 Januari 2021

Rakor Kepegawaian Tahun 2021 Kab. Kutai Timur


Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2021 dibuka langsung oleh Plt. Bupati Kutai Timur, Dr. H. Kasmidi Bulang, ST., MM. Rakorpeg 2021 dilaksanakan Kamis, 7 Januari 2021 di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah baik Dinas, Badan, Inspektorat, Kecamatan dan Kelurahan sebagai peserta Rakor. 

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Dr. Drs. H. Irawansyah, M.Si. menyampaikan beberapa point penting terkait tupoksi Bagian Organisasi diantaranya perlu adanya Kajian tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur diharapkan sesuai dengan regulasi yang ada saat ini, baik struktural maupun fungsionalnya. Kemudian tidak kalah pentingnya beliau sampaikan juga data Wajib Lapor LHKPN perlu di update, jika masih terdapat WL yg sudah pensiun, meninggal, maupun yang sudah pindah tugas / mutasi ke instansi lain segera di Non WL-kan. Selanjutnya Plt Bupati Kutim terkait LHKPN menambahkan para Wajib Lapor agar dapat mengisi laporannya pada bulan Januari ini sehingga jika ada yang belum lengkap masih ada waktu untuk menyempurnakannya.

Dalam rakor tersebut beberapa materi disampaikan diantaranya dari BKPP ; Peremajaan SIMAKU, Persiapan Absensi Online, Hukuman Disiplin Pegawai, SOP Ijin Belajar dan Tugas Belajar, e-Kinerja, Penjelasan Plt dan Plh, Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dan materi tentang Perpanjangan TK2D. Narasumber selanjutnya dari BPKAD menyampaikan teknis penganggaran TK2D. Kemudian Narasumber Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyampaikan materi tentang Pemanfaatan Hasil Analisis Jabatan dan materi tentang  Perubahan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 tentang Penyampaian E-LHKPN.


















































0 comments:

Posting Komentar