Minggu, 19 Juli 2020

Struktur Organisasi Unit Pelaksana Teknis

Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur 
Nomor 1 s.d 24 Tahun 2017
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis 
Kabupaten Kutai Timur

STRUKTUR ORGANISASI

1. Perbup Nomor 1 Tahun ; UPT Pendidikan
2. Perbup Nomor 2 Tahun 2017 ; UPT Sanggar Kegiatan Belajar
3. Perbup Nomor 3 Tahun 2017 ; UPT Pusat Kesehatan Masyarakat

4. Perbup Nomor 3 Tahun 2017 ; UPT Instalasi Farmasi

5. Perbup Nomor 3 Tahun 2017 ; UPT Laboratorium Kesehatan
6. Perbup Nomor 4 Tahun 2017 ; UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri
7. Perbup Nomor 5 Tahun 2017 ; UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
8. Perbup Nomor 6 Tahun 2017 ; UPT Laboratorium Kontruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan/Alat Berat
9. Perbup Nomor 7 Tahun 2017 ; UPT Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Jalan/Alat Berat

10. Perbup Nomor 8 Tahun 2017 ; UPT Pertamanan dan Pemakaman
11. Perbup Nomor 9 Tahun 2017 ; UPT Pasar

12. Perbup Nomor 10 Tahun 2017 ; UPT Perpustakaan
13. Perbup Nomor 11 Tahun 2017 ; UPT Balai Benih Padi dan Palawija

14. Perbup Nomor 11 Tahun 2017 ; UPT Balai Benih Hortikultura

15. 
Perbup Nomor 11 Tahun 2017 ; UPT Rumah Potong Hewan
16. Perbup Nomor 12 Tahun 2017 ; UPT Survey dan Pemetaan

17. Perbup Nomor 13 Tahun 2017 ; UPT Pelelangan Ikan Kenyamukan
18. Perbup Nomor 14 Tahun 2017 ; UPT Balai Benih Ikan

19. Perbup Nomor 15 Tahun 2017 ; UPT Balai Benih Udang Teluk Lombok
20. Perbup Nomor 16 Tahun 2017 ; UPT Balai Benih Ikan Air Laut Sangkima

21. Perbup Nomor 17 Tahun 2017 ; UPT Tempat Pelelangan Ikan Sangkulirang
22. Perbup Nomor 18 Tahun 2017 ; UPT Laboratorium Lingkungan Hidup

23. Perbup Nomor 19 Tahun 2017 ; UPT Kebersihan
24. Perbup Nomor 20 Tahun 2017 ; UPT Tempat Pembuangan Akhir, Pengelolaan Limbah Domestik dan Lumpur Tinja
25. Perbup Nomor 21 Tahun 2017 ; UPT Sarana dan Prasarana Olahraga

25. Perbup Nomor 22 Tahun 2017 ; UPT Radio

26. Perbup Nomor 23 Tahun 2017 ; UPT Pusat Kesehatan Hewan

27. Perbup Nomor 24 Tahun 2017 ; UPT Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perkebunan

0 comments:

Posting Komentar