REFLEKSI ASN
TERHADAP TRANSFORMASI MANAJEMEN JABATAN FUNGSIONAL ASN
Slamet Subagyo, Analis Kebijakan Ahli Muda, Pemkab Kutai Timur
Materi yang disampaikan oleh
Bapak Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, PhD, mengenai Transformasi Manajemen Jabatan Fungsional ASN memberikan gambaran yang sangat komprehensif tentang arah perubahan
besar dalam sistem birokrasi Indonesia. Transformasi dari sistem jabatan
struktural menuju jabatan fungsional digital merupakan langkah strategis dalam
mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi hasil.
Sebagai ASN, saya memaknai
transformasi ini bukan sekadar perubahan nomenklatur jabatan, tetapi perubahan
paradigma kerja secara menyeluruh. Jika selama ini karier ASN lebih ditentukan
oleh formasi dan struktur, maka melalui sistem baru ini karier ditentukan oleh
kompetensi, kinerja, dan kontribusi nyata terhadap penciptaan nilai publik. ASN
dituntut untuk menjadi profesional, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan
perkembangan teknologi digital serta dinamika kebutuhan masyarakat.
Konsep-konsep baru seperti Competency
Wallet, Dynamic Positioning System, dan Digital Talent
Marketplace ASN menunjukkan bahwa arah kebijakan kepegawaian ke depan akan
semakin terbuka, transparan, dan berbasis data. Hal ini memberikan peluang
besar bagi ASN untuk berkembang secara meritokratik, namun juga menghadirkan
tantangan besar terutama dalam hal kesiapan budaya kerja, mentalitas, dan
kepemimpinan di setiap instansi.
Saya menyadari bahwa perubahan
ini membutuhkan kesiapan diri, baik dalam hal peningkatan kompetensi maupun
perubahan mindset. ASN dituntut untuk terus belajar, berkolaborasi lintas
bidang, dan berani berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Pimpinan pun harus
bertransformasi menjadi coach dan fasilitator yang mampu membimbing tim
untuk mencapai hasil terbaik.
Transformasi JF-ASN adalah momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Bagi saya pribadi, refleksi ini menjadi pengingat bahwa ASN bukan lagi sekadar pelaksana administrasi, tetapi pencipta nilai publik (public value creator) yang berperan langsung dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.







0 comments:
Posting Komentar