Kamis, 23 Oktober 2025

Refleksi ASN ~ Terhadap Transformasi Manajemen Jabatan Fungsional ASN ~

 


REFLEKSI ASN
TERHADAP TRANSFORMASI MANAJEMEN JABATAN FUNGSIONAL ASN

Slamet Subagyo, Analis Kebijakan Ahli Muda, Pemkab Kutai Timur

Materi yang disampaikan oleh Bapak Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, PhD, mengenai Transformasi Manajemen Jabatan Fungsional ASN memberikan gambaran yang sangat komprehensif tentang arah perubahan besar dalam sistem birokrasi Indonesia. Transformasi dari sistem jabatan struktural menuju jabatan fungsional digital merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi hasil.

Sebagai ASN, saya memaknai transformasi ini bukan sekadar perubahan nomenklatur jabatan, tetapi perubahan paradigma kerja secara menyeluruh. Jika selama ini karier ASN lebih ditentukan oleh formasi dan struktur, maka melalui sistem baru ini karier ditentukan oleh kompetensi, kinerja, dan kontribusi nyata terhadap penciptaan nilai publik. ASN dituntut untuk menjadi profesional, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital serta dinamika kebutuhan masyarakat.

Konsep-konsep baru seperti Competency Wallet, Dynamic Positioning System, dan Digital Talent Marketplace ASN menunjukkan bahwa arah kebijakan kepegawaian ke depan akan semakin terbuka, transparan, dan berbasis data. Hal ini memberikan peluang besar bagi ASN untuk berkembang secara meritokratik, namun juga menghadirkan tantangan besar terutama dalam hal kesiapan budaya kerja, mentalitas, dan kepemimpinan di setiap instansi.

Saya menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan kesiapan diri, baik dalam hal peningkatan kompetensi maupun perubahan mindset. ASN dituntut untuk terus belajar, berkolaborasi lintas bidang, dan berani berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Pimpinan pun harus bertransformasi menjadi coach dan fasilitator yang mampu membimbing tim untuk mencapai hasil terbaik.

Transformasi JF-ASN adalah momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Bagi saya pribadi, refleksi ini menjadi pengingat bahwa ASN bukan lagi sekadar pelaksana administrasi, tetapi pencipta nilai publik (public value creator) yang berperan langsung dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. 

0 comments:

Posting Komentar