Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Penginputan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) pada aplikasi ANJAB ABK SIMONA Kementerian Dalam Negeri, yang berlangsung selama dua hari, 29 hingga 30 Oktober 2025, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Admin Sinjab 3.8 dari 54 perangkat daerah, dengan pembagian jadwal dalam empat sesi selama dua hari pelaksanaan.
Menindaklanjuti Regulasi Nasional tentang Jabatan Pelaksana
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 pengganti Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menetapkan klasifikasi baru jabatan pelaksana menjadi Klerek, Operator, dan Teknisi.
Selain itu, kegiatan ini juga menyesuaikan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Ortala, yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera memperbarui (update) data SIMONA Persiapan TPP Tahun 2026 sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024, dengan batas waktu penginputan sampai November 2025.
Dalam arahannya, Kemendagri menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib secara berkala memperbarui data jabatan dan beban kerja ASN dalam aplikasi SIMONA, dan mulai tahun 2026 seluruh daerah tidak lagi menggunakan dasar Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018, melainkan Kepmenpan RB Nomor 282 Tahun 2025 pengganti Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 sebagai acuan utama jabatan pelaksana.
Kegiatan Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Herwin, SE, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas partisipasinya dalam kegiatan tersebut.
“Penataan jabatan pelaksana yang akurat akan berpengaruh langsung terhadap perencanaan kebutuhan pegawai, analisis jabatan, dan perhitungan TPP. Melalui SIMONA, kita berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan profesional,” ujar Herwin dalam sambutannya.
Sebelum sambutan pembukaan, kegiatan diawali dengan laporan panitia pelaksana oleh Slamet Subagyo, SE., MAP, yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, dasar pelaksanaan, serta arahan dari Kemendagri dan Kemenpan RB terkait kewajiban pembaruan data jabatan pelaksana ASN.
“Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana sesuai regulasi terbaru dan memastikan data ASN Kutai Timur tersinkronisasi dengan baik di tingkat nasional,” jelasnya.
Penguatan Profesionalisme dan Sinkronisasi Data ASN
Kegiatan ini juga diisi dengan penjelasan teknis dan praktik langsung penginputan data jabatan pelaksana oleh tim dari Bagian Organisasi. Peserta mendapatkan pendampingan dari para PIC teknis, guna memastikan proses input pada aplikasi ANJAB ABK SIMONA berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penataan jabatan ASN yang tertib, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional, serta mendukung upaya peningkatan kualitas manajemen ASN dan reformasi birokrasi di daerah.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, klarifikasi teknis, dan foto bersama seluruh peserta.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur
“Profesional, Terukur, dan Adaptif Menuju ASN Unggul.”
Hari Pertama Sesi Pertama
Hari Pertama Sesi Kedua
Hari Kedua Sesi Kedua
0 comments:
Posting Komentar