Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Klarifikasi Jumlah Pemangku pada Jabatan ASN yang dilaksanakan pada 17 hingga 21 Oktober 2025 di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setkab Kutim. Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dari proses penataan manajemen ASN di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Kegiatan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari asistensi hasil evaluasi jabatan tahun 2025, sekaligus kelanjutan dari penyampaian hasil evaluasi jabatan yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu, tepatnya pada Juni 2025. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara struktur organisasi, beban kerja, dan jumlah jabatan yang ada pada masing-masing perangkat daerah, sehingga data kepegawaian dapat tersaji secara mutakhir dan akurat.
Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif dalam surat undangan resmi menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah diminta menugaskan pejabat atau ASN yang membidangi kepegawaian untuk hadir dengan membawa data dukung pemangku jabatan. Proses klarifikasi ini menjadi dasar penting dalam validasi jumlah pemangku jabatan ASN pada setiap unit kerja.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan jumlah pemangku jabatan ASN telah sesuai dengan kondisi riil saat ini, sehingga dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan data terbaru yang disampaikan oleh perangkat daerah.
Kegiatan klarifikasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur. Data hasil klarifikasi akan menjadi bahan penting dalam perencanaan kebutuhan ASN untuk tahun mendatang, sekaligus memperkuat sistem manajemen kepegawaian berbasis merit system di lingkungan pemerintah daerah.
Bagian Organisasi sebagai koordinator pelaksanaan menegaskan bahwa ketepatan data pemangku jabatan menjadi faktor krusial dalam pengambilan kebijakan kepegawaian. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
0 comments:
Posting Komentar