Sangatta – 2025. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan Kick Off Penyelenggaraan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Acara ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pelayanan publik yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah lingkup Pemkab Kutai Timur.
Kegiatan Kick Off dipimpin oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik. PEKPPP Mandiri 2025 merupakan instrumen yang digunakan pemerintah daerah untuk menilai kualitas pelayanan secara mandiri, sekaligus memastikan standar pelayanan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim menegaskan bahwa PEKPPP Mandiri bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban evaluasi, tetapi menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan wajah birokrasi yang langsung dirasakan masyarakat. Melalui PEKPPP Mandiri, kita dapat mengukur sekaligus memperbaiki aspek-aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, agar masyarakat Kutai Timur benar-benar mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Kick Off ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera menyusun rencana kerja evaluasi mandiri, melakukan pengisian instrumen sesuai indikator, serta melaporkan capaian hasil evaluasi yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Dengan dimulainya PEKPPP Mandiri 2025, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan daerah.
0 comments:
Posting Komentar