Minggu, 28 September 2025

Penyelarasan Kebijakan Reformasi Birokrasi Masa Transisi Melalui Konsultasi dan Koordinasi dengan Kementerian PANRB

Dalam upaya memperkuat arah dan sinkronisasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) di masa transisi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Jakarta Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional menuju Reformasi Birokrasi Berdampak.


Konsultasi ini membahas berbagai isu strategis yang menjadi fokus dalam masa transisi, antara lain penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (Renaksi RB), tata cara pengisian Portal Reformasi Birokrasi, serta penyesuaian indikator kinerja yang menekankan hasil (outcome) dibandingkan sekadar proses administratif.

Dari Kementerian PANRB, Afif Nur Wahid, S.Ak, selaku Analis Monev RB Sakip Wilayah Kalimantan Timur, dalam arahannya menyampaikan bahwa masa transisi ini merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reformasi Birokrasi kini diarahkan untuk lebih berdampak. Artinya, setiap program dan kegiatan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif,” jelas Afif Nur Wahid, S.Ak.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan RB masa transisi ini berfokus pada enam tema besar Reformasi Birokrasi Tematik, yaitu Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Ketahanan Pangan, Pendidikan, Kesehatan, dan Hilirisasi Industri. Dengan fokus tersebut, setiap instansi diharapkan dapat menyusun Renaksi RB yang relevan dengan isu strategis di wilayahnya masing-masing.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang turut hadir menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah.

Menurut pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, “melalui konsultasi ini, kami mendapatkan arahan langsung dari Kementerian PANRB mengenai penyelarasan kebijakan dan mekanisme pelaporan RB. Hal ini akan menjadi dasar kami dalam menyesuaikan arah kebijakan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional,”.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan adanya penyelarasan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.

0 comments:

Posting Komentar