Samarinda – 22 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah menghadiri kegiatan Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuran kualitas kebijakan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“IKK bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan sarana bagi seluruh instansi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengukuran ini, kita bisa melihat sejauh mana kebijakan telah direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan mampu melibatkan partisipasi publik. Harapan kami, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur dapat berperan aktif sehingga kualitas kebijakan di daerah semakin meningkat,” ujar Sri Wahyuni.
Dari Kutai Timur, hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Kutim, Herwin, SE, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Slamet Subagyo, SE., MAP, serta pelaksana dari Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kutim.
Pengukuran Kualitas Kebijakan (IKK) yang dikembangkan LAN RI berfokus pada empat dimensi utama, yaitu perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi publik. Instrumen ini mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan self-assessment berbasis bukti (evidence-based policy), guna memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan strategis.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan 85% instansi pemerintah memperoleh nilai IKK minimal kategori “Baik” pada tahun 2029. Target ini sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 Visi Misi Presiden, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Menanggapi hal tersebut, Herwin menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Kutai Timur dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk terus memperkuat kapasitas perangkat daerah. “Partisipasi dalam fasilitasi konsultasi ini merupakan langkah penting bagi Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas kebijakan daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur berharap dapat memperkuat kualitas kebijakan strategis daerah serta mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik. (bagor2)
0 comments:
Posting Komentar