Senin, 07 Oktober 2024

Dalam rangka Evaluasi Hasil SAKIP, Bagian Organisasi Laksanakan Bimtek dan Pendampingan Penginputan pada Aplikasi E-Sakip bersama Smart ID

 
Peserta dengan penuh ketelitian dalam pelaksanaannya

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dan bermartabat, maka perlu didukung dengan sistem manajemen pemerintahan yang transparan. Salah satunya dengan memaksimalkan nilai Sakip. Sakip adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan berupa laporan tahunan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk kesadaran dalam mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan oleh Bupati kepada seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sakip diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran berorientasi pada hasil. Selanjutnya dalam Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta dalam Permenpanrb Nomor 12 Tahun 2015 juga dijelaskan tentang Pedoman Evaluasi dan Implementasi Sakip, maka dipandang perlu untuk melaksanakan Bimbingan Teknis dalam rangka pendampingan dalam penyusunan dan penginputan bukti dukung agar perangkat daerah dalam pelaporan yang dibuat berdayaguna, berhasilguna, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan visi pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta sebagai alat ukur kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pengganggaran yang dikelolanya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Organsisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur yaitu Bapak Herwin, S.E. yang berkerja sama dengan pihak SMART ID sebagai fasilitator dan pendamping skaligus menjadi narasumber bagi peserta dalam penginputan E-Sakip yang dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 9 Oktober 2024 di Hotel Aston Samarinda. Dari seluruh perangkat daerah yang mengikuti kegiatan pendampingan dan penginputan E-Sakip tersebut, baru sekitar 65% perangkat daerah yang sudah menginput data dan dokumen yang diperlukan dalam aplikasi E-Sakip tersebut, sehingga perlu di tingkatkan lagi demi kesempurnaan dalam penyampiaan pelaporannya.

Sebagai Informasi bahwa Pemkab Kutai Timur pada Tahun 2024 nilai capaian LHE AKIP dengan implementasi akuntabilitas kinerja "Baik" atau pada nilai 60,08 turun 0,16 dari capaian tahun 2023 lalu senilai 60,24, sebagaimana daftar tabel berikut :









































0 comments:

Posting Komentar