Kamis, 10 Oktober 2024

Bagian Organisasi Ikuti Sosialisasi Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan dan Peningkatan Kelas RSUD Se-Kaltim


    Balikpapan - Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim selenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan dan Peningkatan Kelas RSUD Se-Kaltim Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Kota Balikapapan Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan bapak Adriyani, S.E., M.Si membuka secara resmi kegiatan tersebut. 

         Dengan hadirnya bapak dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes., MARS selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim sebagai Narasumber menyampaikan materi terkait Tata Cara Pengajuan Syarat Teknis dan Visitasi Pembentukan dan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diantara paparan materi yang beliau sampaikan antara lain  sebagai berikut :

         Selanjutnya Biro Organisasi Prov Kaltim meyampaikan paparan materinya terkait Penyusunan Sistematika Penulisan Kajian Akademis Pembentukan dan Peningkatan Kelas RSUD adalah Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan bapak Adriyani, S.E., M.Si

         Dalam kegiatan tesebut, Pemkab Kutai Timur yang hadir adalah dari Bagian Organisasi Setda, Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD. Sesaat setelah paparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Analis Kebijakan Ahli Muda Slamet Subagyo, S.E., M.A.P. menyampaikan bahwa kehadiran RSUD di Kutai Timur sangat dinantikan keberadaanya. Memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa negara menjamin akses pelayanan Kesehatan bagi seluruh masyarakat, sejak tahun 2014 jaminan kesehatan nasional telah mulai diimplementasikan sebagai wujud pemerataan akses ke pelayanan Kesehatan. Tantangan berikutnya dalam menjamin pelaksanaan Kesehatan yakni ketersediaan sarana pelayanan Kesehatan yang mudah untuk diakses, menurut Permenkes Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan pasal (4) disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan aksebilitas, pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan, rujukan dilakukan ke fasilitas kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai kebutuhan pasien. Selanjutnya kondisi persebaran rumah sakit di Kabupaten Kutai Timur masih sangat minim, selain karena jarak dan kondisi geografis untuk mendekatkan akses pelayanan rujukan perlu membentuk Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah kecamatan yang potensinya sudah dapat diusulkan pendiriannya, salah satu yang telah masuk dalam perencanaan adalah persiapan RSUD Muara Wahau yang mencakup dalam wilayah kecamatan sekitarnya.
     Sejalan dengan perencaaan daerah, Pemkab Kutai Timur terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rencana pembangunan RSUD di Muara Wahau pada tahun 2025 mendatang menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan hal tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah ketersediaan tenaga kesehatan (nakes). Hal ini juga perlu menjadi perhatian bersama, dimana salah satu persyaratan pembentukan RSUD adalah telah tersedianya sumber daya manusia.
         Selanjutnya hasil monev RSUD beberapa waktu lalu juga diperlukan penataan kelembagaan RSUD Sangkulirang sehingga melalui Tim Kerja Kelembagaan dalam waktu dekat akan membahas kajian penataan UOBK RSUD Sangkulirang agar dapat memenuhi persyaratan dan urgensi kebutuhan di masyarakat. Pembahasan UOBK RSUD Sangkulirang telah dilaksanakan beberapa kali rapat pertemuan, baik internal dengan perangkat daerah pengampu yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Sangkulirang bersama Tim Kelembagaan Pemkab Kutim.
       
         Berikut beberapa dokumentasi kegiatan diatas yang dapat kami sajikan.














0 comments:

Posting Komentar