Dalam rangka meningkatkan
pemahaman Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Perkada Perangkat Daerah,
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan
Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah di Hotel de Braga, Bandung
Provinsi Jawa Barat. (13-14/07)
Peserta Bimtek
terdiri dari Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretarat Daerah se-Kalimantan
Timur dan sebagai Narasumber dari Biro Hukum dan Biro Organisasi Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Bimtek SOTK
dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim, Iwan Setiawan, SE., MAP
dan menghadirkan Narasumber dari Biro Hukum Analis Hukum Ahli Muda Sinariah, SH., MAP dan Biro
Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Adriani, SE., M.Si
Dalam kesempatan
ini, Biro Hukum memberikan materi mengenai Kerangka Peraturan Kepala Daerah dalam
Pembentukan Produk Hukum di daerah dan Legal Drafting dalam Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah sedangkan Biro Organisasi memberikan materi terkait subtansi
pokok bahasan dalam penyusunan rancangan peraturan kepala daerah terkait kelembagaan
perangkat daerah.
Dalam
sambutannya, Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim menyampaikan Bimtek ini
sangat penting dan strategis dalam rangka penyamaan persepsi penyusunan Perkada.
“Setelah Bimtek ini, para peserta diharapkan lebih terampil sehingga mampu menyusun
dan merancang peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi”, harapnya.
0 comments:
Posting Komentar