Rabu, 22 Juli 2026

Pemkab Kutim Bersama Instansi Pembina Perkuat Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional

Sangatta – Dalam upaya memperkuat tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berbasis kebutuhan organisasi, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Statistisi dengan pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh perangkat daerah secara langsung dan kecamatan melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Herwin, S.E. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai implementasi manajemen ASN yang profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Statistisi memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan statistik sektoral, tata kelola data, serta penyediaan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

"Data yang akurat akan menghasilkan formasi yang akurat. Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional harus dilakukan secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi fondasi dalam perencanaan ASN di Kabupaten Kutai Timur," tegas Herwin.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta terlebih dahulu memperoleh gambaran mengenai kondisi existing Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Statistisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang disampaikan oleh Yosua Panggalo, S.I.Kom Pranata Hubungan Masyarakat mewakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur.

Sesi utama kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional, yaitu Efrilla Rita Utami, SST., M.Si., Cucu Gantini, S.E., M.A.P., dan Tiara Rizki Larasati, S.Psi. Para narasumber menyampaikan kebijakan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional, metodologi perhitungan kebutuhan jabatan, serta memberikan pendampingan teknis kepada seluruh peserta dalam melakukan identifikasi kegiatan, validasi data, hingga simulasi perhitungan kebutuhan jabatan sesuai ketentuan Instansi Pembina.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta dari perangkat daerah maupun kecamatan yang mengikuti secara daring. Berbagai pertanyaan, masukan, dan diskusi disampaikan terkait penerapan metodologi perhitungan kebutuhan jabatan, pemetaan beban kerja, hingga penyusunan usulan kebutuhan Jabatan Fungsional yang sesuai dengan kondisi riil di masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan setiap perangkat daerah mampu menyusun draft perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Statistisi yang telah diverifikasi dan divalidasi, sehingga menghasilkan dokumen kebutuhan jabatan yang akurat, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan Instansi Pembina. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan kebutuhan ASN serta mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menutup kegiatan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, BKPSDM Kabupaten Kutai Timur, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta seluruh perangkat daerah dan peserta yang telah berpartisipasi aktif. Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.





























0 comments:

Posting Komentar