Sangatta Utara — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri Mandiri (BLKIM) pada Kamis, 4 Desember 2023, bertempat di Kantor UPTD BLKIM, Sangatta Utara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rapat pembahasan penataan dan perubahan nomenklatur UPTD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Monitoring dan evaluasi kelembagaan UPTD saat ini merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi kembali pembentukan UPTD pada dinas dan badan daerah dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang tertentu. Kegiatan monev ini juga menjadi agenda rutin Bagian Organisasi Setda dalam rangka pembinaan kelembagaan perangkat daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pelayanan publik.
Fokus Evaluasi Monitoring dan Evaluasi UPTD
Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi UPTD BLKIM difokuskan pada beberapa aspek utama, yaitu:
-
Apakah UPTD yang ada saat ini telah melaksanakan kegiatan teknis operasional atau teknis penunjang tertentu yang bersifat pelaksanaan dan menjadi tanggung jawab dari dinas/badan instansi induknya.
-
Apakah penyediaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh masyarakat berlangsung secara terus-menerus.
-
Apakah dengan hadirnya UPTD telah memberikan kontribusi serta manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat.
-
Apakah dukungan sumber daya yang meliputi kepegawaian, pembiayaan, serta sarana dan prasarana telah memadai.
-
Bagaimana penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas teknis operasional tertentu, apakah telah sesuai atau masih memerlukan perbaikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Proses Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Tim dari Bagian Organisasi Setda melakukan penelaahan terhadap aspek kelembagaan, pelaksanaan tugas dan fungsi, tata kelola administrasi, serta pelaksanaan program dan kegiatan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh UPTD BLKIM. Evaluasi dilakukan melalui diskusi bersama pengelola UPTD, pemeriksaan dokumen pendukung, serta peninjauan langsung terhadap aktivitas dan kondisi sarana prasarana pelatihan.
Hasil Sementara dan Tindak Lanjut
Dari hasil monitoring dan evaluasi sementara, diperoleh sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti, antara lain terkait penyesuaian dokumen kelembagaan pasca penataan nomenklatur nantinya, penguatan koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja selaku perangkat daerah induk, optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pelatihan, serta penguatan kerjasama pasca peserta didik selesai melaksanakan pelatihannya.
Bagian Organisasi Setda selanjutnya akan menyusun rekomendasi hasil monev sebagai bahan pembinaan kelembagaan serta dasar penyempurnaan tata kelola UPTD BLKIM agar semakin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan UPTD, termasuk UPTD BLKIM, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, serta berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan ketenagakerjaan di daerah.



















0 comments:
Posting Komentar