Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Finalisasi Hasil Inputan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada aplikasi SIMONA Kemendagri, Kamis (27/11/2025), bertempat di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis Analisis Jabatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 19 November 2025 yang lalu.
Finalisasi ANJAB–ABK bertujuan untuk memastikan seluruh data jabatan dan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap perangkat daerah tersaji secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil organisasi. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam penataan organisasi, perencanaan kebutuhan ASN, serta penguatan sistem manajemen sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Herwin, S.E. dalam arahannya menegaskan bahwa ANJAB dan ABK memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja. TPP ASN diberikan kepada pegawai yang melaksanakan tugas melampaui beban kerja normal minimal 112,5 jam per bulan atau melampaui batas waktu kerja normal minimal 170 jam per bulan. Oleh karena itu, keakuratan pengisian dan perhitungan Analisis Beban Kerja menjadi sangat menentukan terwujudnya keadilan, objektivitas, serta kepercayaan ASN terhadap kebijakan TPP yang diterapkan.
Dalam proses finalisasi, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan verifikasi dan perbaikan data secara cermat, khususnya pada Entry Data Jabatan, Entry Biodata, Entry Analisis Jabatan, dan Entry Syarat Jabatan. Verifikasi dilakukan terhadap uraian tugas, hasil kerja, perangkat kerja, serta perhitungan beban kerja masing-masing jabatan yang dituangkan dalam menu ABK pada jumlah pemangku jabatan dan jumlah ABK. Seluruh proses dilakukan secara objektif, jujur, dan bertanggung jawab dengan pendampingan langsung dari Tim Bagian Organisasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan menugaskan pejabat atau pegawai pengampu ANJAB–ABK serta operator SIMONA. Khusus untuk kecamatan, finalisasi juga dapat dilakukan secara daring melalui PIC masing-masing. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop guna mendukung proses perbaikan data secara real-time pada aplikasi SIMONA Kemendagri.
Melalui kegiatan finalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan memiliki data ANJAB dan ABK yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan formasi ASN, redistribusi pegawai, perhitungan TPP berdasarkan Kelas Jabatan, serta pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK ke depan jika diperlukan. Dengan data yang akurat, kebijakan kepegawaian daerah diharapkan semakin tepat sasaran serta mendukung peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.



















0 comments:
Posting Komentar