Sangatta – September 2025. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic dalam rangka Optimalisasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan Pemkab Kutai Timur kepada KPK mengingat capaian MCSP tahun 2024 masih berada di peringkat terbawah se-Kalimantan Timur. Coaching Clinic diikuti oleh perangkat daerah terkait, khususnya perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pada 8 area intervensi MCSP.
Rangkaian Kegiatan
Acara diawali dengan registrasi dan absensi peserta oleh Inspektorat bersama tim KPK, kemudian dilanjutkan pembukaan resmi oleh perwakilan KPK. Selanjutnya, Inspektur Kabupaten Kutai Timur menyampaikan paparan umum mengenai kondisi capaian MCP/MCSP Kutim dari tahun ke tahun serta berbagai kendala yang masih dihadapi
Sesi berikutnya diisi dengan diskusi tematik, yang fokus membahas 8 area MCSP, yakni; 1. Perencanaan, 2. Penganggaran, 3. Pengadaan Barang/Jasa, 4. Pelayanan Publik, 5. Manajemen ASN, 6. Pengelolaan Barang Milik Daerah, 7. Optimalisasi Penerimaan Daerah, dan 8. Penguatan APIP
Diskusi dipandu langsung oleh tim KPK dengan membahas daftar pertanyaan yang sebelumnya telah diunggah ke dalam form khusus, termasuk hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan eviden. Setelah ishoma, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi lanjutan dan diakhiri dengan simpulan serta penutupan oleh KPK.
Catatan Penting dan Tindak Lanjut
Dari hasil Coaching Clinic, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya: yang pertama Konsolidasi pengadaan, terutama untuk proses Pengadaan Langsung, agar lebih tertib dan transparan, kemudian kedua percepatan proses sertifikasi aset daerah tentunya dengan dukungan penuh dari Kepala Kanwil BPN Kaltim, khususnya untuk aset pada Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan yang ketiga pertemuan rutin setiap dua minggu sekali, guna melakukan pemantauan progres pemenuhan eviden dan peningkatan capaian MCSP Kutai Timur Tahun 2025.
Harapan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, memastikan pemenuhan dokumen eviden tepat waktu, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Diharapkan dengan optimalisasi tersebut, capaian MCSP 2025 Kabupaten Kutai Timur dapat meningkat signifikan, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
0 comments:
Posting Komentar