Sangatta, 18 September 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menggelar rapat penting membahas rencana kerjasama pola pembibitan dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Kementerian Perhubungan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dishub Kutim ini dihadiri berbagai perangkat daerah, mulai dari Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, Bagian Organisasi, Bagian Kesra, BKPSDM, Bappeda hingga BPKAD.
Agenda utama rapat meliputi penjelasan mekanisme pola pembibitan STTD, pembahasan draft kerjasama, perencanaan alokasi anggaran, hingga pemetaan kebutuhan jabatan. Program ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk merekrut pegawai teknis Petugas dan Pengawas Transportasi Darat.
Penyampaian Dishub Kutim
Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur Deky Hermawan, S.E., M.M. yang hadir membuka kegiatan rapat mewakili Kepala Dinas Perhubungan Drs. Poniso Suryo Renggono, M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas perangkat daerah dalam pembahasan program strategis ini.
“Kerjasama dengan STTD merupakan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan daerah akan SDM transportasi darat yang kompeten. Program pola pembibitan ini tidak hanya menyiapkan tenaga teknis, tetapi juga menyiapkan aparatur yang siap mendukung pembangunan sektor perhubungan di Kutim,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Dishub Kutim siap menindaklanjuti hasil rapat melalui koordinasi lebih lanjut, baik dengan Kementerian Perhubungan maupun perangkat daerah terkait. “Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari sisi regulasi, perencanaan anggaran, hingga pembinaan karier. Dengan sinergi bersama, kerjasama ini akan menjadi investasi jangka panjang yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Masukan Kabag Organisasi
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kutim Herwin, SE. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda yang hadir mewakili turut memberikan sejumlah poin penting yang menjadi sorotan dalam rencana kerjasama ini.
“Penempatan alumni STTD harus selaras dengan peta jabatan dan analisis kebutuhan organisasi. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan, dan mereka harus mengisi posisi yang tepat sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan formasi sudah dipetakan melalui analisis jabatan dan beban kerja. “Kita butuh sekitar 30 formasi untuk Petugas Transportasi Darat (D3) dan 10 formasi untuk Pengawas Transportasi Darat (S1). Angka ini sudah sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Kabag Organisasi juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat melalui nota kesepahaman atau perjanjian resmi, dukungan anggaran yang terencana sejak awal bersama Bappeda dan BPKAD, serta jalur karier yang jelas bagi lulusan STTD. “Pola pembibitan ini jangan hanya fokus pada rekrutmen, tapi juga pembinaan karier agar alumni punya arah pengembangan, baik di jabatan fungsional maupun struktural,” tambahnya.
Investasi SDM Jangka Panjang
Melalui rapat ini, Dishub Kutim berharap tercipta kesepahaman lintas perangkat daerah untuk memastikan program pola pembibitan STTD berjalan efektif. Dengan perencanaan yang matang, kerjasama ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi darat Kutai Timur.
0 comments:
Posting Komentar