Kamis, 05 Juni 2025

Asistensi Evaluasi Jabatan Tahun 2025, Tim Evjab Pastikan 54 Perangkat Daerah Telah Laksanakan Evaluasi Jabatan Secara Mandiri

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Asistensi Hasil Evaluasi Jabatan Tahun 2025. Kegiatan ini mencakup 54 perangkat daerah yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta seluruh kecamatan di wilayah Kutim.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi jabatan yang telah dilakukan sebelumnya serta memastikan kesesuaian antara beban kerja dengan struktur organisasi dan jabatan yang ada. Selain itu, asistensi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kutim dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Herwin, SE, menjelaskan bahwa asistensi dilakukan untuk memberikan pembinaan teknis serta klarifikasi terhadap hasil evaluasi jabatan dari masing-masing perangkat daerah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan yang ada memiliki nilai dan kelas jabatan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya," ungkap Hwerwin.

Proses evaluasi ini melibatkan pengumpulan dan analisis data jabatan, termasuk uraian tugas, hasil kerja, serta hubungan kerja dari setiap jabatan di perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kelas jabatan yang akan berdampak pada sistem penggajian berbasis merit dan tunjangan kinerja.

Dari 54 perangkat daerah yang menjadi sasaran asistensi, sejumlah temuan awal menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap beberapa jabatan agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi serta untuk menghindari adanya jabatan yang tidak efektif. "Rekomendasi akan kami sampaikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti dalam bentuk penyesuaian organisasi ataupun revisi peta jabatan," tambah Hwerwin.

Kegiatan asistensi ini dilaksanakan secara bertahap sejak awal Pertengahan Mei s.d pertengahan Juni 2025 mendatang dan direncanakan rampung sebelum pertengahan Juli 2025. Harapannya, hasil evaluasi jabatan ini dapat menjadi dasar dalam penataan organisasi dan pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Dengan asistensi ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Hari Pertama, Selasa 20 Mei 2025

1. Sekretariat Daerah





2. Inspektorat





3. Sekretariat DPRD





4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia





Hari Kedua, Rabu 21 Mei 2025

1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik




2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah



3. Badan Pendapatan Daerah



4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah



Hari Ketiga, Kamis 22 Mei 2025

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah




2. Badan Riset dan Inovasi Daerah



3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga



4. Dinas Kesehatan dan RSUD Kudungga





Hari Kelima, Jumat 23 Mei 2026

1. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan



2. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian




3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah




4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil




Hari Keenam, Senin 26 Mei 2025

1. Dinas Lingkungan Hidup




2. Dinas Pariwisata



3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang



4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan









Hari Ketujuh, Selasa 27 Mei 2025

1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa




2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu




4. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana



Hari Kedelapan, Rabu 28 Mei 2025

1. Dinas Perhubungan






2. Dinas Pertanahan





3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan






4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan




Hari Kesembilan, Senin 2 Juni 2025

1. Dinas Ketahanan Pangan





2. Dinas Perikanan





3. Dinas Perkebunan





4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan





Hari Kesepuluh, Selasa 2 Juni 2025

1. Dinas Sosial





2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman





3. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja








4. Satuan Polisi Pamong Praja




Hari Kesebelas, Rabu 3 Juni 2025

1. Kecamatan Kaubun




2. Kecamatan Bengalon





3. Kecamatan Muara Ancalong


4. Kecamatan Muara Bengkal




5. Kecamatan Karangan



6. Kecamatan Muara Wahau




Hari Keduabelas, Kamis 5 Juni 2025

1. Kecamatan Sandaran


2. Kecamatan Sangatta Selatan dan Kelurahan Singa Geweh




3. Kecamatan Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga




4. Kecamatan Rantau Pulung



5. Kecamatan Teluk Pandan




6. Kecamatan Kombeng



7. Kecamatan Long Mesangat



selanjutnya dari seluruh rangkaian asistensi tersebut, masih terdapat unit kerja yang belum selesai progresnya, sehingga perlu di selesaikan asistensinya hingga rampung.

Berikut yang dalam proses lanjutannya;

Selasa, 10 Juni 2025; Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, RSUD Muara Bengkal dan UPT RSUD Sangkulirang, UPT Instalasi Farmasi, UPT Laboratorium Kesehatan dan 21 Puskesmas se Kutai Timur.
























Rabu, 11 Juni 2025; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Seluruh Satuan Pendidikan Formal jenjang TK, SD dan SMP, kemudian Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB).





Kamis, 12 Juni 2025; pada Sesi pertama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura beserta seluruh UPTD unit kerjanya, selanjutnya di sesi kedua terdiri atas Kecamatan Busang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Telen dan Kecamatan Kaliorang.









0 comments:

Posting Komentar