Kamis, 29 Februari 2024

Sosialisasi Kepmenpanrb No.11 Tahun 2024 Pada Perangkat Daerah Prov. Kaltim Dan Kab/Kota Se-Kaltim


Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri PANRB Nomar 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Sosialisasi Permenpanrb Nomor 11 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bumi Senyiur Balikpapan. Hadir sebagai peserta seluruh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.







0 comments:

Posting Komentar