Senin, 29 Januari 2024

Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

 Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023
BALIKPAPAN - Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Hadi Rahman secara langsung menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Samarinda, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Selasa 30 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut diberikan pula piagam penghargaan kepada Pemkot balikpapan, Pemkot Bontang dan Pemkot Samarinda yang mendapatkan predikat kualitas tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023. Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik diterima oleh Plt. Inspektur Faukur didampingi Herwin Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam Paparan nya Hadi Rahman menjelaskan Maksud dan Tujuan dari Penilaian Kepatuhan ini adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladiministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik dan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Bertempat di ruang serbaguna kantor Perwakilan Ombudsman RI gedung Inhutani Klandasan Balikpapan, acara ditutup dengan ramah tamah dan photo bersama dengan perwakilan kabupaten/kota yang hadir. (yat)




0 comments:

Posting Komentar