Tim Monev Kelembagaan UPTD kembali melanjutkan agenda kegiatannya dalam wilayah Kecamatan Sangatta Selatan. UPTD yang menjadi lokus kali ini diantaranya adalah : 1) UPTD Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 2) UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, 3) UPTD Kebersihan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 4) UPTD Balai Benih Ikan, 5) UPTD Balai Benih Udang dan 7) UPTD Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Perikanan. Rombongan Tim monev dipimpin langsung Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Herwin, SE bersama Tim Monev Kelembagaan UPTD.
Banyak hal yang menjadi evaluasi dan monitoring diantaranya pembahasan terkait data penunjang seperti profil UPTD, kegiatan teknis operasional tertentu yang dilaksanakan UPTD kemudian bentuk atau jenis barang/jasa yang disediakan bagi masyarakat atau perangkat daerah, selanjutnya terkait kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan (penerima manfaat). Tidak lupa juga monev terkait sumber daya manusia / pegawai dan pembiayaannya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah jenis sarana dan prasarana yang tersedia di UPTD tersebut, kemudian Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang tertentunya. Selanjutnya jabatan teknis yang tersedia antara tugas dan fungsi UPTD juga menjadi bahan monev tersebut. Pada prinsipnya beberapa UPTD memang masih perlu dipertahankan sesuai tugas dan fungsinya, sehingga keberadaan UPTD tersebut di masyarakat sebagai penerima manfaat memang sangat dibutuhkan, namun adapula yang menjadi catatan agar dapat disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga masih tetap bisa melaksanakan tugas dan fungsinya serta selanjutnya menjadi bahan pertimbangan pemangku kebijakan kedepan.
0 comments:
Posting Komentar