Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Biro Organisasi, bapak Iwan Setiawan, S.Sos.,MAP dan sebagai narasumber Pejabat Administrator dan Pengawas pada Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim.
Selanjutnya Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPP, BPKAD, Balitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfops, Dinas PMDPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD dan Kecamatan Sangatta Utara serta dari Sekretariat Daerah terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Organisasi. Adapun ruang lingkup pembinaan dan monitoring meliputi 8 area perubahan antara lain : 1) Area Manajemen Perubahan; 2) Area Penguatan Pengawasan; 3) Area Penguatan Akuntabilitas; 4) Area Penataan dan Penguatan Organisasi; 5) Area Penguatan Tata Laksana; 6) Area Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur; 7) Area Penguatan Perundang-Undangan; 8) Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan Tim Asesor terdiri atas Inspektorat Daerah.
0 comments:
Posting Komentar