Minggu, 23 Mei 2021

Pembinaan dan Monitoring Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur


Dalam rangka upaya Pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan 
Pembinaan dan Monitoring Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Permanpanrb No 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Permanpanrb No 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Biro Organisasi, bapak Iwan Setiawan, S.Sos.,MAP dan sebagai narasumber Pejabat Administrator dan Pengawas pada Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim.

Selanjutnya Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPP, BPKAD,  Balitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfops, Dinas PMDPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD dan Kecamatan Sangatta Utara serta dari Sekretariat Daerah terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Organisasi. Adapun ruang lingkup pembinaan dan monitoring meliputi 8 area perubahan antara lain : 1) Area Manajemen Perubahan; 2) Area Penguatan Pengawasan; 3) Area Penguatan Akuntabilitas; 4) Area Penataan dan Penguatan Organisasi; 5) Area Penguatan Tata Laksana; 6) Area Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur; 7) Area Penguatan Perundang-Undangan; 8) Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan Tim Asesor terdiri atas Inspektorat Daerah.

























0 comments:

Posting Komentar