Senin, 26 Agustus 2024

Publik Speaking tingkatkan pelayanan publik



Samarinda - Dalam konteks pelayanan publik, public speaking bermanfaat untuk berkomunikasi dengan masyarakat, membangun kepercayaan, menjelaskan kebijakan, dan memberikan pelayanan yang responsif. Pelayanan publik yang berkualitas memerlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pejabat publik dan petugas pelayanan perlu menguasai kemampuan berbicara di depan umum untuk menyampaikan informasi dengan cara yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.


Berdasarkan hal tersebut Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur mengikuti Bimbingan Teknis Tentang: “PUBLIK SPEAKING UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK” berlangsung 22-25 Agustus di Hotel Harris Samarinda, dipandu seorang Praktisi berpengalaman Ibu Ani rachman, S.Psi Psikolog dar Balikpapan, kegiatan Bimtek berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban. Selain dijejali pengetahuan tentang teknik berbicara di depan umum para peserta juga ditambah wawasannya tentang pengembangan diri atau character building.

Bimtek dibuka Kepala Bagian Organisasi Herwin, S.E., dalam sambutannya disampaikan  public speaking menjadi salah satu keterampilan utama yang perlu dikembangkan oleh para pemimpin dan staf di sektor publik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. (yat)

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Penilaian Kematangan Perangkat Daerah, Pemkab Kutim Siapkan Pemenuhan Evidence

Penyampain materi bahan persiapan evidence penilaian kematangan perangkat daerah
        
        Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 yang lalu tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan pembinaan penataan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Pembinaan dimaksud salah satunya adalah dilakukan dengan melaksanakan penilaian mandiri terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi dan inovasi dengan tingkat kematangan suatu organisasi yang meliputi 11 variabel. Variabel-variabel tersebut diantaranya adalah meliputi : 1) perencanaan; 2) monitoring dan pengendalian; 3) penjaminan mutu layanan; 4) standar operasional prosedur; 5) pendidikan dan pelatihan; 6) analisis kebijakan dan pemecahan masalah; 7) manajemen sumber daya yang terukur; 8) manajemen resiko; 9) pengukuran kinerja; 10) pengembangan inovasi layanan; dan 11) budaya organisasi.

        Pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan nilai dengan kategori tingkat kematangan sedang. Terdapat beberapa rekomendasi dari tim verifikator yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada penilaian tahun ini. Selanjutnya pada pelaksanaan penilaian mandiri kematangan organisasi perangkat daerah, Pemkab Kutim melaksanakan dengan memanfaatkan teknoligi informasi berbasis internet yang dapat diakses oleh seluruh perangkat daerah. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Pemkab Kutim melalui Bagian Organisasi Setda membentuk Tim Penilaian Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (KOD) tingkat Kabupaten yang beranggotakan perwakilan dari Bagian Organisasi Setda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inspektorat Kabupaten Kutai Timur. Tim KOD Tingkat Kabupaten melaksanakan pembedahan instrumen penilaian dan menyepakati data dukung yang dibutuhkan pada masing-masing variabel. Selanjutnya tim nantinya akan mendampingi perangkat daerah dalam proses penilaian mandiri KOD dimaksud.

        Pada kesempatan bersamaan dengan agenda pelaksanaan monitoring pelaksanaan analisa jabatan, analisa beban kerja dan nilai kematangan perangkat daerah sebagaimana tindaklanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 009.9.2.1/2082/SJ tanggal 2 Mei 2024 yang dilaksanakan di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutai Timur mulai tanggal 26 s.d 28 Juni 2024 kemaren yang dilakukan secara estafet kepada 54 perangkat daerah yang ada dibagi dalam 3 hari dengan agenda pada tiap harinya 18 perangkat daerah yang terbagi dalam 2 sesi, dilaksanakan sosialisasi dan pemaparan materi dengan mempedomani Permendagri No. 99 Tahun 2018 untuk menggali kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi data dukung dari setiap variabel yang akan dinilai. 
        
        Selanjutnya pada agenda bulan Juli 2024 nanti, Tim KOD Tingkat Kabupaten akan melaksanakan monitoring kepada seluruh perangkat daerah guna memverifikasi data dukung yang telah disiapkan melalui Aplikasi Si Matang. Hingga kini proses pendampingan dalam rangka persiapan verifikasi masih terus berlanjut mengingat data dukung yang disampaikan oleh perangkat daerah perlu disempurnakan datanya. Semoga hasil penilaian KOD Pemkab Kutim tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal setidaknya menunjukkan perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.





Kamis, 06 Juni 2024

Finalisasi Penyampaian Hasil Input Data pada Aplikasi Simona

Penyampaian Hasil Input Data pada Aplikasi Simona

Setelah melakukan kegiatan konversi jabatan pelaksana dan rekalkulasi analisis beban kerja di lingkungan pemkab Kutai Timur yang lalu, kemudian kembali dilanjutkan dengan penginputan data analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja  (ABK) pada aplikasi Simona Kemendagri pada 21 s.d 24 Maret 2024 di Laboratorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini perlu kiranya hasil dari penginputan masing masing perangkat daerah dimonitoring dan dievaluasi oleh evaluator Tim Kerja Anjab ABK pemkab Kutim yang dikemas dengan agenda Finalisasi Penyampaian Hasil Input Data pada aplikasi Simona Kemendagri di Lingkungan Pemkab Kutai Timur.

 

Kegiatan Finalisasi Penyampaian Hasil Input Data dimaksud di selenggarakan pada tanggal 4 s.d 6 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Penataan Organisasi lantai 3 Kantor Bupati Kutai Timur. Pokok bahasan dari finalisasi disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Slamet Subagyo, SE., MAP dan Penata Teknis Kebijakan Yunan Abdi Tunggal, SE bersama-sama Tim Kerja Anjab ABK Pemkab Kutim. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PIC Anjab ABK perangkat daerah  masing masing yang sudah diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya sebagaimana pada lampiran undangan. Selama 3 (tiga) pelaksana selalu dimonitor langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Herwin, SE.

 

Kabag Organisasi Setda menjelaskan langsung tentang apa saja keluaran hasil dari penginputan anjab abk melalui aplikasi Simona Kemendagri, yang sebelumnya Anjab ABK diinput untuk kabupaten dan e-formasi. Penginputan pada Simona Kemendagri dijelaskan salah satunya untuk pemenuhan TPP ASN. Pada Aplikasi Simona Kemendagri dapat menginput 5 data, diantaranya; Data Jabatan, Data Biodata, Analisis Jabatan, Syarat Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang disesuaikan dengan Anjab ABK sebelumnya. 


Berikut dokumentasi hari pertama,
























Pelaksanaan hari kedua































Pelaksanaan hari ketiga