SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui perangkat daerah terkait mengikuti proses validasi usulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Bidang Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan rekomendasi kebutuhan JF yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada Kementerian PUPR. Kamis, 21 Mei 2026.
Kamis, 21 Mei 2026
Home »
» Pemkab Kutai Timur Hadiri Proses Validasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan Bersama Kementerian PUPR
.jpeg)







0 comments:
Posting Komentar