Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan Konsultasi Mengenai Penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Kantor Wali Kota Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Organisasi Kabupaten Kutai Timur Sub Bagian Kinerja dan RB. Narasumber kegiatan ini adalah Ketua Tim Kinerja dan Reformasi Birokrasi yaitu Muhammad Rizki Nugraha, S.Kom, menyampaikan berbagai strategi dan langkah teknis dalam penyusunan serta penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (Renaksi RB) agar sejalan dengan kebijakan nasional dan tematik yang sedang berjalan.
Dalam paparannya, Muhammad Rizki Nugraha menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Rencana Aksi RB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman nyata dalam mendorong perubahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif,” ungkapnya.
Kegiatan konsultasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dan pelaksanaan Renaksi RB, terutama pada masa transisi kebijakan Reformasi Birokrasi tematik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat komitmen dan keselarasan dalam penerapan Reformasi Birokrasi, sehingga tujuan utama peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai.
Tiga Pilar yang harus selaras pada pengelolaan RB yaitu Bagian Organisasi, Bapeda dan Inspektorat dalam peyusunan renaksi. Agar dokumen renaksi tidak lepas dari program RB didasarkan pada logframe serta dokumen SAKIP yang secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang jelas, serta memberikan dampak yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat (harus sesuai dengan penilaian) dengan salah satu dampaknya adalah untuk menunjang nilai RB.
Dalam paparannya, Muhammad Rizki Nugraha menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Rencana Aksi RB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman nyata dalam mendorong perubahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif,” ungkapnya.
Kegiatan konsultasi ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dan pelaksanaan Renaksi RB, terutama pada masa transisi kebijakan Reformasi Birokrasi tematik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat komitmen dan keselarasan dalam penerapan Reformasi Birokrasi, sehingga tujuan utama peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai.
Tiga Pilar yang harus selaras pada pengelolaan RB yaitu Bagian Organisasi, Bapeda dan Inspektorat dalam peyusunan renaksi. Agar dokumen renaksi tidak lepas dari program RB didasarkan pada logframe serta dokumen SAKIP yang secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang jelas, serta memberikan dampak yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat (harus sesuai dengan penilaian) dengan salah satu dampaknya adalah untuk menunjang nilai RB.
0 comments:
Posting Komentar