Senin, 27 Mei 2024

Rakor Organisasi se Kaltim Tahun 2024

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim menyampaikan pengarahan dan point-point penting dalam agenda rakor


        Setelah dibuka oleh Asisten Administrasi Setda Prov. Kaltim semalam (26/5) agenda Rakor pagi ini dilanjutkan dengan pemamaran Materi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpanrb) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) serta dari Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim. Dalam beberapa pemaparan materi, seluruh peserta rakor antusias menyimak pembahasan yang memang sedang berproses di seluruh instansi, baik pemerintah provinsi sendiri maupun pada pemerintah kabupaten/kota. Rakor Organisasi ini berlangsung di D'Lounge Royal Victoria Hotel Sangatta (27/5).

        Narasumber dalam Kegiatan ini dari Kementerian PAN dan RB yakni Kamaruddin, Ak., M. Sc. (Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan) dengan materi Bergerak Serentak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak. Serta Narasumber dari Biro Organisasi dengan Materi Pelaksanaan Evaluasi Kematangan Organisasi. Disela-sela antar materi dibuka ruang tanya jawab peserta rakor agar pemahaman dalam pelaksanaan nantinya setelah kembali ke daerah masing masing terdapat persamaan persepsi dalam implementasinya. Sesi ini dipandu oleh moderator dari Biro Organisasi Prov. Kaltim.

    Kepala Biro Organisasi mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kota dalam menjalankan Program dan Kegiatan dalam Penguatan Organisasi bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan aktif dalam koordinasi dalam pelaksanaan Penataan Organisasi baik masalah Kelembagaan, Analisis Jabatan, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja, Pelaksanaan Pelayanan Publik.

        Rapat koordinasi diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang terpadu antara Pemerintah Kabupaten Kota dengan Pemerintah Provinsi  dalam menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat menuju Pelayanan Publik yang Baik.












































































0 comments:

Posting Komentar