Pelaksanaan monitoring evaluasi kelembagaan UPTD telah dilaksanakan untuk tahun 2023. Idealnya pelaksanaan dilaksanakan minimal satu tahun sekali untuk memberikan masukan bagi para pemangku kepentingan khususnya perangkat daerah terkait. Monitoring dan Evaluasi kelembagaan UPTD, tentunya akan menjadi dasar bagi perencanaan perangkat daerah pada tahun tahun selanjutnya, sebagai upaya untuk melakukan perbaikan secara terus menerus (continuous improvement) dan konsisten yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam kerangka penataan organisasi.
0 comments:
Posting Komentar