Sebelum melaksanakan observasi lapangan dalam rangka Kunjungan Kerja Kepala Biro Organisasi Pemprov Kaltim beserta Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Muda terlebih dahulu disambut oleh Sekretaris Daerah bapak Rizali Hadi, SIP didampingi Kepala Bagian Organisasi bapak Drs. Simon Salombe, M.Si dan para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda dalam bentuk pertemuan di ruang kerja Sekda. Agenda Kunker Kabiro Organisasi Kaltim ke Pemkab Kutai Timur adalah untuk monitoring terkait Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, peninjauan lokasi dan pendalaman kajian persiapan Pembentukan/Perubahan UPTD di lingkungan Pemkab Kutai Timur, salah satunya UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, selanjutnya Pelaksanaan observasi lapangan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik pada DPMPTSP dan Disdukcapil, serta monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemkab Kutai Timur.
Dalam sambutannya Kabiro menyampaikan sebelum Gubernur menyetujui dan mengeluarkan surat rekomendasi agar UPTD setelah dibentuk nantinya tepat sasaran dan sesuai tugas dan fungsinya sebagai pelaksana tugas teknis dari perangkat daerah maka perlu di tinjau dan dikaji lebih dalam usulan dari Kabupaten/Kota. Selanjunya terkait perubahan peraturan daerah tentang perangkat daerah Sekda Kutim juga menyampaikan bahwa pembahasan di tingkat DPRD juga telah dilaksankan beberapa kali rapat terakhir pada 23 Agustus 2022 yang lalu dengan agenda Rapat Finalisasi Hasil Kerja Panitia Khusus, kemudian Bupati Kutai Timur juga telah bersurat ke Gubernur Kaltim perihal permohonan Fasilitasi Draft Perubahan Perda Perangkat Daerah pada 8 September 2022 yang lalu. Sekda berharap agar dapat difasilitasi sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 87 ayat (2) dan pasal 88 ayat (3).
0 comments:
Posting Komentar